Hukum merayakan valentine day
Oleh : Buya Yahya
(Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah Al-Bahjah Cirebon)
Sebelum menjelaskan valentine day kita harus tahui hakikat valentinee day dan hakikat tahun baru masehi. Sebab syi’ar valentine adalah syi’ar cinta atau hari kasih sayang yang juga sangat dijarkan oleh Islam. Sehingga dalam hal ini banyak kerancauan atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima .Bahkan bukan hanya menerima saja akan tetapi mengokohkan dan membela dan ikut memeriahkanya.. Padahal kalau kita mencerna dengan tenang dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “الحكم على شيء فرع عن تصوره ”1 Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah. Gambaran sederhananya adalah, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal pertama tahun hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT . kedua tahu hakekat sesatu yang di hukumi halal atau haram.